YLP2EM dan BaKTI Laporkan Data Penyandang Disabilitas di Parepare ke DPRD

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Dan Masyarakat (YLP2EM) dan Yayasan BaKTI melaporkan data penyandang disabilitas yang ada di Kota Parepare ke Dewan Perwalian Rakyat Daerah (DPRD).

Kegiatan ini dalam bentuk rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Banggar, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Parepare Kaharuddin, diikuti oleh Yusuf Lapanna, Andi Fudail, Asmawati, dan Kamaluddin Kadir, serta konstituen kelompok dari 15 kelurahan yang melakukan pendataan.

Kesempatan itu, Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam menjelaskan terdata 371 difabel yang ada di 15 kelurahan di Kota Parepare, 89 di antaranya tidak tamat sekolah, 221 tidak terdaftar di DTKS, dan 78 tidak memiliki jaminan kesehatan.

“Beberapa difabel memiliki dua dan tiga ragam disabilitas hampir merata di 15 kelurahan. Keberlanjutan Pendidikan anak difabel perlu perhatian khusus, sebagian difabel belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya.

“Sebagian difabel memiliki kartu perlindungan sosial tetapi sulit mengakses jaminan sosial (pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial) dan belum memiliki dokumen kependudukan termasuk Kartu Indentitas Anak (KIA). Belum ada infrastruktur dan aksebilitas yang tersedia di ruang publik mendukung aktivitas disabilitas,” jelas Samad.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, akan langsung menindaklanjuti laporan dari YLP2EM dan Yayasan BaKTI terkait penyandang disabilitas di 15 kelurahan yang ada di Kota Parepare.

“Kami menganggap laporan ini valid dan sangat membantu kerja-kerja DPRD khususnya komisi II, sehingga akan segera ditindaklanjuti dengan mengundang Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk mencocokkan data masing-masing,” ungkapnya.

Salah seorang relawan di Kelurahan Bukit Harapan menceritakan kasus keluarga yang suaminya merupakan tunanetra dan istri mengalami lumpuh layu, namun keluarga tersebut tidak menikmati layanan kesehatan pemerintah, bahkan harus merogoh kocek Rp 50 ribu setiap kali akan berobat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *