Diskusi Kampung Untuk Penguatan Hak Sipol dan Kelompok Rentan Serta Marginal

Diskusi Kampung atau biasa disebut “Diskam” merupakan salah satu metode edukasi terhadap penerima manfaat dalam hal ini kelompok rentan dan marginal yang dianggap tidak diperhitungkan sebagai pengambil keputusan. YLP2EM sebagai mitra Yayasan BaKTI dalam Program INKLUSI akan meningkatkan penyadararan Hak Sipil dan Hak Politik (Sipol) bagi  Kelompok rentan dan/atau marginal. Hal ini dilakukan karena kelompok rentan/marginal  sering kali berada ketidakadilan dan kesejahteraan. Bahkan kadangkala kelompok ini tidak berani bersuara, berpartisipasi dalam kegiatan politik, proses Musrenbang dan penyusunan kebijakan publik di Tingkat Kelurahan.

Kegiatan ini  dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024 yang dihadiri sebanyak 24 peserta (14 orang perempuan dan 10 orang laki-laki), kegiatan ini bertempat di salah satu rumah warga yang juga merupakan anggota kelompok konstituen di Kelurahan Lumpue, Kota Parepare. peserta diskam ini merupakan Kelompok Konstituen, Lurah, Tokoh Masyarakat (LMPK, RW/RT), perwakilan disabilitas, SKPD, dan media.

Diskam ini dibuka oleh Ibrahim Fattah selaku Direktur YLP2EM, mengatakan bahwa kegiatan ini disupport oleh program Inklusi, Program Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat Inklusif. Pengertian Inkulisi sederhananya adalah Terbuka, dalam konteks pembangunan, tak seorangpun tertinggalkan dalam hal penerima manfaat pembangunan. Meskipun pembangunan untuk semua kalangan, akan tetapi ada kalangan masyarakat kurang mendapatkan akses, misalnya kelompok ragam disabilitas dan Lansia. Olehnya itu BaKTI sebagai Mitra Utama Program Inklusi melalui YLP2EM mengupayakan membuka ruang  (difabel dan lansia) mendiskusikan kedudukan mereka posisi setara dalam mengakses ekosob dan sipol.

Lurah lumpue, Nur Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan YLP2EM  yang kedua kalinya selama saya menjabat di Kelurahan Lumpue (tiga bulan terakhir ini) menambah pengetahuan warga kami dan penyambung lidah (informasi) kebutuhan dan masalah warga khususnya disabilitas. “kami selaku lurah mengundang  mereka ( perwakilan disabilitas) dalam Musrenbang untuk mengusulkan kebutuhannya. Selain itu ada juga warga etnis minoritas di wilayah kami yang berpenduduk kurang lebih 10.000 dan semua mendapatkan hak yang sama tanpa ada yang diskriminasi,” kata Nur Akbar sambil membuka kegiatan tersebut.

Dalam Diksusi Kampung ini, menghadirkan Kepala Badan Kesbangpol Kota Parepare sebagai Narasumber, yang memiliki tugas pokok membina organsasi dan partai politik. Kepala Kesbangpol Parepare, Rustan Asta, mengatakan, pemerintah daerah intens membantu masyarakat, khususnya yang berada dipinggiran agar dapat menyalurkan aspirasi politiknya, dan hal itu dilindungi oleh Undang-Undang. Kesempatan itu, kesbangpol juga diminta untuk melibatkan difabel dalam setiap kegiatan politik, salah satunya sebagai pengawasan atau pemantau pemilu di TPS.

“kita sudah koordinasikan agar ada pelibatan difabel dalam pengawasan Pemilu di TPS. Namun mereka (difabel) yang berada tidak jauh dari domisili tinggalnya, sehingga pemantau dapat maksimal dan tidak memberatkan saat bertugas,” pungkasnya.  

Berita Terkait :

YLP2EM Gelar Diskusi Kampung, Kesbangpol Diminta Libatkan Difabel jadi Pengawas Pemilu

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *