YLp2EM dan Universitas Muhammadiyah Parepare teken MoU Satgas PPKS

YLP2EM selaku mitra Yayasan BaKTI memalui Program INKLUSI bersama Universitas Muhammadiyah Parepare (UM Parepare) melakukan MoU tentang Penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) di lingkup perguruan tinggi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 18 September 2024 di Lago’ta Cafe & Resto.

Kegiatan ini dihadiri pemangku kepentingan di lingkup kampus, antara lain Wakil Rektor III (Dewan pengarah Satgas PPKS), pengurus Satgas PPKS UM Parepare,Dekan Fakultas dan Pasca Sarjana. Kegiatan ini juga turun dihadiri sejumlah tokoh penting termasuk Ibrahim Fattah, Direktur YLP2EM, Muhammad Yusran Laitupa, Direktur Yayasan BaKTI, Lusia Palulungan, Program Manager Inklusi-BaKTI, Rivai, Program Officer Inklusi-BaKTI dan Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad, S.Sos, M.Si. Rektor UM Parepare.

Satgas PPKS dibentuk merupakan mandatori dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dengan adanya Satgas PPKS ini merupakan wadah bagi seluruh civitas akademis dan mahasiswa untuk melaporkan kejadian tindak kekerasan dan mendapatkan perlindungan.

Ibrahim Fattah, menekankan pentingnya penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi “kekerasan seksual termasuk tiga problem besar di perguruan tinggi yang perlu segera ditangani” ujarnya.

Sementara itu Prof. Dr. H. Jamaluddin Ahmad menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini “kami dari UM Parepare tentu mengapresiasi Program Inklusi, di mana ada kepedulian unutk membangun anak bangsa, katanya.

Dengan adannya MoU ini antara YLP2EM dan UM Parepare harapannya agar Satgas PPKS lebih dikuatkan lagi serta memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus, dalam waktu dekat ini melalui Satgas PPKS akan kami coba menyusun SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang disupport YLP2EM dan Program INKLUSI, sambung Rektor UM Parepare.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *