PENGUATAN PENDAMPING LBK-KK DALAM MEFASILITASI KASUS KEKERSAN DAN PERLINSOS

YLP2EM selaku mitra kerja Yayasan BaKTI melalui Program INKLUSI kembali melakukan kegiatan Penguatan Pendamping LBK-KK dalam mefasilitasi Kasus kekersan dan Perlinsos merupakan RTL Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen untuk penerimaan pengaduan, Advokasi Kebijakan dan Partisipasi Politik. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tannggal 14 – 23 Oktober 2024 di 15 Kelurahan wilayah dampingan.

kegiatan ini bertujuan untuk menanggapi permasalahan sosial baik kasus kekerasan maupun perlinsos yang marak terjadi. Dimana Pendamping LBK-KK dapat menjalankan tugasnya untuk menindaklnjuti pengaduan kasus tersebut. Kemudian memahami tantangan dan Solusi serta mengambil pembelajaran dari kasus yang ditanganinya, pertemuan ini menghadirkan kelompok rentan untuk terlibat dalam diskusi. Harapannya agar pendampingan yang dilakukan Pendamping LBK-KK dapat terlayanai dengan baik.

Abd.Samad Syam, Koordinator Program Inklusi, mengatakan bahwa kegiatan ini ini merupakan tindaklanjut dari Penguatan KK dalam penerimaan pengaduan oleh Pendamping Layanan Berbasis Komunitas (LBK). Adapun Proses alur pelaksanaan kegiatan yakni, pembukaan dan penjelaskan fasilitator tentang maksud dan tujuan kegiatan ini. Kemudian Pembukaan, menjelaskan proses diskusi dengan menggunakan format yang tersedia yang memuat;  Kasus Apa yang ditangani (kolom 1); Bagaimana Penanganannnya (kolom 2), Siapa yang Terlibat (Kolom 3), Apa Tantanganya (kolom 4), Solusinya yang diambil (kolom 5) dan Apa pembelajarannya (kolom 6) serta kolom 7 (harapannya) jika ada. Selanjutnya RTL dan Penutup. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Fasilitator YLP2EM  (AP).

Adapun hasil kegiatan Penguatan Pendamping LBK-KK dalam mefasilitasi Kasus kekersan dan Perlinsos :

  1. Kasus Penalantaran Ekonomi, Penanganan; Mediasi dan rujukan ke Pengadilan,- Tantangan;  kesulitan melacat Alamat pelaku, Solusi; memperjelas Alamat dan mengurus percerian melalui jalur hukum dan Pembelajaran; Proses penanganan membutuhkan waktu dan pemahaman mendalam.
  2. Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan Penanganan; koordinasi dengan RT dan BPJS Ketenagakerjaan,Tantangan; kelengkapan dokumen ahli waris, Solusi; menghubungi seluruh keluarga korban dan Pembelajaran; pentingnya koordinasi lintas daerah.
  3. Pengurusan Gaji Bank BCA (Pasongan) Penanganan; Rujukan ke Bank dengan melibatkan pemerintah setempat, Tantangan; kelengkapan berkas, Solusi; melengkapi berkas sesuai prosedur bank dan Pembelajaran; pentingnya pemahaman prosedur administrative.
  4. Penangan Orang Dengan ganguan Jiwa (ODGJ) Penanganan; koordinasi dengan Dinas Sosial, Tantangan; kesulitan pelacakan  keluarga dan resistensi  terhadapa perawatan, Solusinya; Pengembalian ke Keluarga dan edukasi ke masyarakat dan Pembelajaran; komplesitas penanganan kasus ODGJ
  5. Kasus Perkawinan Anak Penanganan; Rujukan ke DP3A, Tantangan; kurangnya pemahaman UU Perkawinan Anak Solusi; Edukasi masyarakat dan koordinasi dengan  stakeholder, dan Pembelajaran; pentingnya keterlibatan multisector dalam pencegahan.
  6. Kelompok Rentan Tidak Memiliki Kartu BPJS PBI (APBD), Penanganan; Mediasi ke Kelurahan dan ditindaklanjuti ke Kantor BPJS Kesehatan. Tantangan;  Persyaratan BPJS-PBI harus berDTKS. Solusi; mendampingi warga langsung ke Kantor BPJS, hingga kartu BPJS terbit. Pembelajaran; Pentingnya warga memiliki /terdaftar DTKS sehingg kartu BPJS PBI dapat diterbitkan dengan mudah.
  7. Peralihan BPJS Mandiri ke BPJS Pemda, Penanganan;  mediasi ke kantor Kelurahan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Tantangan; Tunggakan BPJS Mandiri Solusi; melunasi tunggakan BPJSnya kemudian di bawah ke Dinass Kesehatan untuk diusulkan peralihannya. dan Pembelajaran; Pentingnya Koordinasi antar layanan untuk pengurusan Pengalihan BPJS Mandiri ke PBI (APBD).
  8. Adminduk, Penanganan; Mediasi ke RT/RW, Kelurahan dan ditindaklanjuti ke Kantor Dukcapil. Tantangan;  masyarakat kurang respon karena jarak kelurahan jauh dari Kantor Dukcapil dan sebagian warga  tidak memiliki HP Android, meskipun ada, warga tidak bisa mengoprasionalkan aplikasi dukcapil. Solusi; mengunjungi rumah warga, dan KK menfasilitasi warga ke Kantor Dukcapil untuk pengisian aplikasi. Pembelajaran; Pegurusan Adminduk perlu pelibatan Pemangku Kepentingan.
  9. Bansos (CBP) Tidak Aktif, Penanganan;  Mediasi  ke Kantor Kelurahan untuk melanjutkan ke Dinsos (cek Bansos). Tantangan;  warga tidak bisa mengakses melalui aplikasi cek bansos. Solusi;  KK memediasi ke Kantor Dinas Sosial dan Pembelajaran; warga memahami proses penerima bansos melalui Cek Bansos dan Pentingnya Dinas Sosial mensosialisasikan Cek Bansos.
  10. Kekerasan terhadap Anak, Penanganan; mediasi dengan Bhabimkamtibmas, Tantangan; pelibatan pihak aparat hukum lintas kelurahan Solusi; Koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), dan Pembelajaran; kolaborasi antar lintas kelurahan sangat dibutuhkan.
  11. Penerbitan Akta Lahir yang menikah secara siri, Penanganan; Koordinasi dengan RT/RW, Kelurahan  dan Kantor Dukcapil dengan membawa surat kuasa dari keluarga,- Tantangan;   orang tua anak tidak memiliki Akta Nikah (nikah siri  Solusi; Akta Kelahiran diterbitkan dengan memakai nama ibu dan Pembelajaran; Pernikahan siri berdampak pada anak , Harapan; stop nikah siri.
  12. Bantuan ATENSI, Penanganan ; Pendamping LBK melakukan pendataan dan verifikasi data awal  untuk bantuan Atensi Disabilitas, Lansia dan anak terlantar (Yatim) dan mencroscek DTKS  di Dinsos dan Balai Sentra Gau Ma Baji , Tantangan; dari 27 yang sudah di data hanya 17 yang terealisasi karena 10 orang lainnya tidak berDTKS, Solusi; didaftar untuk  berDTKS sambil menunggu Muskel dan Pembelajaran; Mesti ada data yang valid dan Akurat serta sering melakukan pengecekan DTKS.
  13. KDRT (Penganiayaan), Penanganan; Mediasi di Kantor Kelurahan dengan menyiapkan surat pernyataan,      Tantangan;  Pihak Korban tidak mau ikut mediasi, Solusi; KK Melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Pembelajaran; Pentingnya Komunikasi dalam Rumah Tangga.
  14. Bullying, Penanganan; koordinasi dengan pihak sekolah,- Tantangan; anak-anak menganggap sebagai candaan tpi bisa mental anak (teman), Solusi; Memberikan konseling pada anak-anak terkait Bullying,- Pembelajaran; Perlu  perang orang tua murid memperhatikan anak agar tidak  melakukan Bulying.
  15. Pernikahan Siri, Penanganan; mengarahkan untuk menyelesaikan perceraian pernikahan sebelumnya,- Tantangan; belum ada surat cerai dari Pengadilan Agama,- Solusi; pengurusan berkas administrative (menikah secara hukum dan tercatat) ,-Pembelajaran; Adanya pengelaman dalam menangani kasus  pernikahan siri.

“saya selaku ketua KK Kartini berterima kasih kepada YLP2EM-BaKTI dengan Program Inklusi ini, dengan adanya kegiatan ini  beberapa masalah terselesaikan, pertemuan ini menemukan titik terang dari peristiwa yang biasanya tidak ditemukan dapat terselesaikan ditempat ini. Semoga kedepan dapat berjalan dengan adanya program ini,” harap Rosmawati.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *