Yayasan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare melalui bidang Unit Layanan Dinasbilitas (ULD) Ketenagakerjaan melakukan Kegiatan Mentoring dan TA (sesuai Kebutuhan Pemda dan Intervensi Strategis) di 72 Café Jl. Mattirotasi, Sumpang Minangae Kota Parepare, Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan ini buka oleh Sekretaris Disnaker Kota Parepare, Yunus Nonci, diawal sambutannya beliau berterima kasih kepada YLP2EM-BaKTI dalam Program Inklusi. Dimana YLP2EM melalui Program Inklusi ini mendukung penguatan ULD di lingkup Dinas Tenaga Kerja. Meskipun ULD yang dibentuk sejak tahun 2023, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 689 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit Layanan Disabilitas Lingkup Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare. Dengan terbentuknya ULD ini bertujuan menjawab kebutuhan disabilitas dalam mendapatkan hak-haknya. “Penguatan ULD ini sebagai Upaya pemerintah memberikan perhatian kepada disabilitas untuk mendapatkan perkerjaan yang layak dan inklusif,’ ujarnya. Demikian Penjelasan, Yunus Nonci dan membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu Koordinator Program Inklusi, Abd. Samad Syam menegaskan bahwa Program ini bertujuan untuk memastiksan kelompok disabilitas mendapatkan Kesejahteraan melalui pekerjaan layak sesuai UUD pasal 27 ayat (2). “ULD ketenagakerjaan masih perlu penguatan kelembagaan untuk menjadi unit layanan yang mendukung Pemda dalam memediasi disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak. Demikian Samad dalam pengantarnya diselah-selah pembukaan. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini, yakni Arwah Rahman yang biasa disapa bapak La Ode, Kabid Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan, menjelaskan Parepare merupakan daerah yang keenam yang membentuk ULD di Sulawesi Selatan. La Ode, juga mengharapkan keberadaan ULD menjadikan jembatan penghubung bagi disabilitas dengan pelaku usaha kerja di Kota Parepare, makanya kami juga ajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Parepare hadir dalam pertemuan ini.

Disnaker Parepare telah menfasilitasi 8 (delapan) orang Penyandang Disabilitas untuk bekerja di sejumlah Perusahaan dan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Parepare. Setelah Pemparan narasumber, dilanjutkan dengan diskusi terkait masalah dan potensi yang dimiliki ULD saat ini. Demikian Muslimin A.Latief, selaku fasilitator mengajak peserta untuk sharing informasi, memberikan masukan kepada Tim ULD Ketenagakerjaan ini.

Hasil diskusi ini menghasilkan beberapa point penting, yakni; Meningkatnya pemahaman Tim Pelaksana ULD tentang tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara layanan dan fasilitas bagi individu dengan disabilitas, Tim ULD dan Stakeholder terkait memahami tugas dan fungsi terbentuknya ULD Ketenagakerjaan. Stakeholder terkait selaian Disnaker, Bappeda, Dinsos dan Dunia Usaha serta organisasi Disabilitas, Teridentifikasinya permasalahan dan potensi ULD Ketenagakerjaan dalam menfasilitasi aksebilitas Disabilitas mendapatkan pekerjaan, Teridentifikasinya masalah ULD Kenagakerjaan; Model Pelatihan: masih disatukan dengan Non Disabilitas. Keterbatasan SDM Tim ULD, Anggaran terbatas dan kemampuan berkomunikasi dengan disabilitas Rungu Wicara (Ruwi). Disamping stigma bagi Disabilitas, Adanya jejaring dengan Dunia Usaha, Koperasi dalam penyedian layanan pekerjaan bagi disabilitas.
Adanya Komitmen Tim ULD Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bappeda, Dinsos dan BPC HIPMI, Organisasi Disabilitas (HWDI/PPDI) serta YLP2EM-BaKTI untuk peningkatan SDM dan Aksebilitas Disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Muh. Din Walissa, Perwakilan KK. Lasinrang, mengapresiasi kehadiran ULD yang dinilasi sebagai anugerah kaum difabel. Sekaitan dengan quota 2% bagi ASN (PEMDA) dan 1% Swasta lowongan disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. Saya merasa dengan adanya quota ini, kami (difabel) tentunya menyambut gembira dan kesiapan SDM, kemanpuan dan kecerdasan menghadapi tantangan ke depan.
Saya mohon maaf, selaku pelaku UMKM di Kota ini, dan teman-teman difabel lainnya yang memiliki usaha tentunya bagaimana kami mengembakangkan usaha, maka perlu andil Pemerintah kota Parepare.
