Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen Terkait Penyediaan Layananan Komunitas (Kekerasan dan Perlinsos), Advokasi Kebijakan, Partisipasi Politik dan isu Climate Change KK ikhlas.

Kegiatan Penguatan Kelompok Konstituen terkait Penyedian Layanan Komunitas (kekerasan dan perlinsos), Advokasi Kebijakan, Partisipasi Politik dan isu climate change di Kota Parepare di buka oleh Nur Muhlisa, Lurah Wattang Bacukiki Kota Parepare, 26 Februari 2025. Nur Muhlisa, dalam sambutannya sangat memberikan apresiasi kepada YLP2EM mitra BaKTI dalam Program Inklusi. Ini kesekian kalinya melakukan pertemuan di Kelurahan ini dalam peningkatan SDM KK. YLP2EM setiap melakukan kegiatan mereka selalu koordinasi dengan Pihak Kelurahan. Kami selaku Lurah berkoordinasi dengan Pendamping LBK, RW/RT, Bhabimkamtibmas untuk meyelesaikan masalah pengaduan termasuk pengaduan kekerasan dalam Rumah Tangga (KdRT). Demikian sambutan Lurah, sambil membuka kegiatan penguatan KK tersebut.

Sementara Samad Syam, Koordinator Program Inklusi-YLP2EM dalam pengantarnya, mengungkapkan Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas kelompok konstituen dalam memfasilitasi layanan komunitas, baik dalam penanganan pengaduan dan layanan bagi korban kekerasan serta perlindungan sosial, maupun dalam advokasi kebijakan partisipasi politik dan isu perubahan iklim. Lebih lanjut, ia menyoroti bagaimana perubahan iklim juga dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, advokasi kebijakan yang lebih inklusif di tingkat kelurahan hingga kota diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi isu sosial dan lingkungan yang semakin kompleks.

Sedangkan, Zulkaenain Thalib, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, menyampaikan bahwa tahun 2023 tercatat 58 kasus kekerasan dengn rincian 9 korban laki-laki dan 54 korban perempuan. Angka ini kemudian meningkat menjadi 82 pada tahun 2024, dengan 10 korban laki-laki dan 76 korban prempuan. Perlu dicatat bahwa korban laki-laki yang masuk dalam data ini adalah anak laki-laki, bukan orang dewasa, jelas Zulkifli. Menyikapi lonjakan kasus tersebut,Zulkifli menekankan perlunya kerja ekstra dalam penanganan dan sosialisasi sebagai Upaya pencegahan. Sehingga masyarakat memahami Dimana mesti melapor Ketika terjadi kasus.

Meskipun angka meningkat, Zulkifli mengatakan bahwa kenaikan ini bisa jadi merupakan dampak positif dari masifnya sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus. Dalam penanganan kasus, DP3A Kota Parepare menerapkan prinsip berorientasi pada kepentingan terbaik korban, menjaga privasi, memberikan pelayanan yang ramah dan tidak menghakimi.

Dalam hal penanganan melakuikan Kerjasama lintas sectoral, kita memberikan dukungan berkelanjutan sehingga korban benar-benar pulih. Begitupuin petugas pendamping terikat kode etik yang mengutamakan kerahasian korban, menghormati hak-hak korban, bersikap netral dan obyektif dan memberikan informasi yang jelas. Mengutamakan persetujuan dan kepentingan terbaik korban, serta menjunjung profesionalisme.

Adapun layanan yang tersedia yakni; Layanan Pengaduan/Identifikasi, Layanan Kesehatan (pemulihan kondisi kesehatan, Visum et repertum), Layanan Konsultasi, Mediasi Dan Bantuan Hukum, Layanan Rehabilitasi (Psikososial, Rumah Aman), Layanan Reunifikasi/Pemulangan, Layanan Reintegrasi Sosial (Pemulihan lingkungan sosial korban) dan Layanan Pendampingan dan Pengelolaan Kasus sampai terminasi/selesai.

Demikian pemaparan Zulkaernain dalam materinya yang berjudul Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare.
Selain materi Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga materi isu Perubahan Iklim. Dalam materi isu perbuahan iklim dipaparkan terkait pengertian, dampak, mitagasi dan adaptasi dalam menghadapi Perubahan iklim. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Fasilitator Program Inklusi-YLP2EM, baik KP/PO dan PA. Kegiatan ini dihadiri 36 peserta ( 30 perempuan; 6 Laki-laki), Perwakilan Kelompok Konstituen (KK), Kelompok rentan, SKPD, Kelurahan, media, dan Tim Inklusi-YLP2EM.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *