Pertemuan Penguatan Kelompok Konstituen Terkait Penyedian Layananan Komunitas (Kekerasan dan Perlinsos), Advokasi Kebijakan, Partisipasi Politik dan isu Climate Change KK Sipakamase.

Kegiatan Penguatan Kelompok Konstituen terkait Penyedian Layanan Komunitas (kekerasan dan perlinsos), Advokasi Kebijakan, Partisipasi Politik dan isu climate change di Kota Parepare di buka oleh Lurah Ujung Sabbang Kota Parepare, 21 Februari 2025. Hasanuddin Lurah Ujung Sabbang. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Kami sangat aspirasi kepada YLP2EM-BaKTI sebagai mitra pemerintah. Dimana YLP2EM membantu tugas pemerintah dalam hal distribusi layanan masyarakat. Olehnya mengharapkan kepada peserta untuk memperhatikan dengan baik.
Lebih lanjut Lurah megatakan kehadiran pendamping LBK memudahkan dalam proses penjangkauan kepada masyarakat rentan korban kekerasan dan perlindungan social. kalau ada masalah tersebut (kasus kekerasan dan perlindungan social) laporkan ke kelurahan ujung sabbang. Demikian, kata sambutan singkat Ujung Sabbang, Hasanuddin, sambil membuka kegiatan Penguatan KK.

Sedangkan Program Officier Inklusi Parepare Suryanti dalam pengantarnya, mengungkapkan Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelompok konstituen dan advokasi kebijakan, penanganan kekerasan dan perlindungan sosial. Suriyanti, lebih lanjut mengungkapkan bahwa tahun ini, kami menambahkan isu isu perubahan iklim sebagai upaya memperkuat kapasitas kelompok konstituen dalam memfasilitasi layanan komunitas, baik dalam penanganan pengaduan dan layanan bagi korban kekerasan serta perlindungan sosial, maupun dalam advokasi kebijakan partisipasi politik dan isu perubahan iklim.
Lebih lanjut, ia menyoroti bagaimana perubahan iklim, karena dampaknya sangat berpengaruh terhadap dua isu utama (penanganan kekerasan dan Perlinsos). Menurutnya perubahan iklim dapat memperburuk kondisi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak, sehingga integrasi isu ini dalam program menjadi penting.

Sementara, Pelaksana Tugas UPT PPA, Cica Jamaluddin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan menegaskan komitmen untuk berkolaborasi. Khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak. Sedangkan, Zulkaenain Thalib, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, sependapat dengan Samad, adanya korelasi perubahan iklim dengan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KdRT).

Beliau mencontohkan seorang nelayan pergi melaut, namun sekembalinya kurang mendapatkan ikan (hasil tangkapan) sehingga pulang kerumah dimarah-marahi oleh isteri, sehingga terkadang menimbulkan cekcok (kesalahpahaman) dalam Rumah Tangga. Berkurangnya ikan di laut, salah satu dampak perubahan iklim, Demikian Zulkaernain, mengawali Materinya.

Lebih lanjut Pak Zul, sapaan akrab Zulkaenain Thalib, dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare merupakan permasalahan serius yang berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan phisikologis korban. Isu ini memerlukan perhatian khusus mengingat perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memiliki hak untuk hidup aman, bebas dari kekerasan, serta memperoleh perlindungan, sehingga tindak kasus kekerasan membutuhkan penanganan yang komprehensif dan berpihak kepada korban. Beliau juga memaparkan jumlah kasus kekerasan Kota Parepare Tahun 2023 sebanyak 58 kasus dan Tahun 2024 sebanyak 82 kasus. Artinya ada peningkatan 24 kasus (41 persen), korbannya anak (Laki-laki) dan perempuan, berdasarkan data Simponi. Sehingga DP3A melalui bidang PPA dan saat ini sudah ada Kepala UPTD PPA (sudah berjalan dua bulan) telah melaksanakan penanganan korban kekerasan. Dimana Paralegal yang direkrut telah menerima pengaduan baik secara langsung maupun tidak langsung (online).

Bahkan melalui Program Inklusi, kami Kerjasama dengan Layanan Berbasis Komunitas(LBK-KK) yang dibentuk YLP2EM-BaKTI melalui SK.Dinas untuk membantu kerja-kerja Penangan Kekerasan di Tingkat kelurahan. Adapun layanan yang tersedia yakni; Layanan Pengaduan/Identifikasi, Layanan Kesehatan (pemulihan kondisi kesehatan, Visum et repertum), Layanan Konsultasi, Mediasi Dan Bantuan Hukum, Layanan Rehabilitasi (Psikososial, Rumah Aman), Layanan Reunifikasi/Pemulangan, Layanan Reintegrasi Sosial (Pemulihan lingkungan sosial korban) dan Layanan Pendampingan dan Pengelolaan Kasus sampai terminasi/selesai.

Tentunya dalam penanganan korban diperlukan kolaborasi baik dengan unit PPA Polres, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan LBK. Demikian pemaparan Zulkaernain dalam materinya yang berjudul Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Parepare.

Selain materi Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga materi isu Perubahan Iklim. Dalam materi isu perbuahan iklim dipaparkan terkait pengertian, dampak, mitagasi dan adaptasi dalam menghadapi Perubahan iklim. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Fasilitator Program Inklusi-YLP2EM, baik KP/PO dan PA.
Kegiatan ini dihadiri 35 peserta (23 perempuan; 12 Laki-laki), Perwakilan Kelompok Konstituen (KK), Kelompok rentan, SKPD, Kelurahan, media, dan Tim Inklusi-YLP2EM.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *